Papan Buletin Blog Bhima

Bhima's Leaf

Rabu, 22 Desember 2010

Pengelolaan Koleksi Patogen Tanaman (bag I)

1          PENDAHULUAN

Pentingnya koleksi biologi, termasuk herbarium penyakit tanaman dan kultur hidup patogen tanaman, telah menjadi pokok bahasan sejumlah makalah yang diterbitkan di dalam pustaka dan tinjauan ilmiah. Di dalam makalah yang berjudul Mutual Responsibilities of Taxonomic Mycology and Plant Pathology, Walker (1975) menyitir tidak kurang dari 18 pustaka acuan yang para penulisnya mengemukakan pentingnya peran taksonomi di dalam biologi terapan dan pentingnya pekerjaan taksonomi jamur misalnya di bidang mikologi dan patologi tanaman. Dampak makalah-makalah tersebut pada tingkat dukungan yang diberikan kepada herbarium dan taksonomi penyakit tanaman belum diketahui. Mempertimbangkan situasi di Australia yang sebagian besar koleksinya menjadi tanggung jawab badan-badan Pemerintah Negara Bagian, tampaknya sama sekali tidak mungkin banyak dampaknya.

Mengapa pemerintah-pemerintah begitu enggan membantu koleksi biologi untuk menopang studi taksonomi dapat diperdebatkan, tetapi mungkin ada kaitannya dengan kegagalan para pakar taksonomi dalam memberi perhatian kepada kebutuhan para pengguna yang berpotensi ... banyak pakar taksonomi sering tidak menyadari kebutuhan dan pekerjaan para pakar biologi terapan, termasuk pakar patologi tanaman, dan beberapa di antaranya cenderung memutuskan hubungan dirinya dengan bidang praktek dan penelitian biologi yang lebih luas (Walker, 1975). Bagaimanapun juga, dengan berdirinya Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) pada tahun 1995 dengan aturan-aturannya yang diterapkan pada perdagangan komoditas pertanian, kesehatan tanaman telah menjadi isu kebijakan pokok dalam perdagangan. Pemerintah di mana-mana berada di bawah tekanan dari para pemilihnya untuk menggunakan ketetapan-ketetapan dari  Persetujuan tentang Penerapan Tindakan-tindakan Kesehatan dan Kesehatan Tanaman[1]) (Agreement on the Sanitary and Phytosanitary Measures, SPS Agreement) guna memperoleh keuntungan kompetitif sebanyak-banyaknya, yaitu   membuka pasar lebar-lebar yang semula tertutup atas  dasar karantina yang diragukan dan tidak memasukkan  komoditas yang dapat berisiko terhadap industri dalam negeri. Persetujuan SPS menetapkan persyaratan-persyaratan, berdasarkan asas-asas ilmiah dan penilaian risiko, untuk melindungi industri pertanian dari hama penyakit asing[2]), namun, pada waktu yang sama juga memudahkan perdagangan  komoditas pertanian. Persetujuan SPS memberi peluang kepada para anggotanya untuk mengelola perdagangan komoditas pertanian atas dasar kesehatan dan keselamatan, tetapi larangan-larangan harus transparan dan secara teknis dapat dibenarkan.

1.1       KEWAJIBAN INTERNASIONAL


Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional (The International Plant Protection Convention, IPPC) dan Persetujuan SPS menentukan kewajiban-kewajiban bagi calon negara pengekspor untuk memperlengkapi calon negara pengimpor dengan daftar hama penyakit yang mungkin berkaitan dengan komoditas yang akan diekspor. Hal ini termasuk:

Ø  IPPC menetapkan kewajiban-kewajiban untuk memberikan informasi resmi tentang teknik dan biologi yang diperlukan untuk analisis risiko hama penyakit sebagai pengakuan atas pentingnya informasi khusus tentang status hama penyakit dari suatu produk yang disediakan para eksportir, [3]) [4])
Ø  pasal 6.3 dari Persetujuan SPS yang menyatakan bahwa "Anggota-anggota pengekspor yang menegaskan bahwa daerah dalam wilayahnya adalah daerah bebas hama atau bebas penyakit atau daerah dengan kelaziman hama penyakit rendah akan menyediakan bukti yang diperlukan tentang itu, yang secara obyektif memperlihatkan kepada anggota pengimpor bahwa daerah-daerah seperti itu berturut-turut akan tetap bebas hama atau bebas penyakit atau dengan kelaziman hama penyakit yang rendah. Untuk keperluan ini, akses yang layak akan diberikan, atas permintaan, kepada anggota pengimpor untuk pemeriksaan, pengujian dan prosedur lain yang berkaitan".
Ø  Lampiran B, paragraf 3(b) dari Persetujuan SPS yang menyatakan bahwa "setiap Anggota akan menjamin tersedianya penyelidikan yang bertanggung jawab untuk menyediakan jawaban terhadap semua pertanyaan yang layak dari para Anggota yang berminat, juga untuk menyediakan dokumen-dokumen yang terkait mengenai: (b) prosedur pengawasan dan pemeriksaan, produksi dan perlakuan karantina, prosedur persetujuan toleransi pestisida dan bahan makanan tambahan, yang dioperasikan di dalam wilayahnya".
Untuk memenuhi kewajiban-kewajiban ini, dan agar dapat melakukan analisis risiko hama penyakit serta menetapkan peraturan-peraturan tentang kesehatan tanaman untuk mencegah pemasukan, kenyataan adanya atau penyebaran hama penyakit, negara-negara perlu mempertahankan catatan-catatan hama penyakit yang dapat dipercaya.

Menurut "International Standard for Phytosanitary Measures" (ISPM) nomor 8[5]), "penyediaan catatan-catatan hama penyakit yang dapat dipercaya dan penentuan status hama penyakit merupakan komponen-komponen dari sejumlah kegiatan yang amat diperlukan yang dicakup dalam IPPC dan oleh asas-asas yang dicatat dalam ISPM No. 1: Asas-asas karantina tanaman dalam kaitannya dengan perdagangan internasional, dan standar internasional untuk tindakan-tindakan kesehatan tanaman yang telah dikembangkan darinya".

ISPM 8 menyatakan bahwa:
"Semua negara boleh menggunakan informasi status hama penyakit untuk:

Ø  maksud dan tujuan PRA;
Ø  merencanakan program-program pengelolaan hama penyakit tingkat nasional, regional dan internasional;
Ø  membuat daftar hama penyakit di tingkat nasional; serta
Ø  membangun dan mempertahankan daerah-daerah bebas hama penyakit.

Agar negara-negara memperoleh manfaat dari semangat liberalisasi perdagangan yang terwujud di dalam persetujuan pendirian WTO, mereka harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh IPPC dan WTO dalam Persetujuan SPS. Infrastruktur yang mendukung kesehatan tanaman sangat diperlukan, jika tugas karantina adalah untuk menilai risiko perpindahan hama tanaman bersama komoditas perdagangan.

1.2       STATUS KOLEKSI BIOLOGI DI NEGARA-NEGARA ASEAN


Pada tahun 2001/2002, Badan Pembangunan Internasional Australia (AusAID) mendukung suatu prakarsa untuk meninjau dan menilai koleksi hama arthropoda dan herbarium penyakit tanaman di negara-negara ASEAN. Prakarsa ini berasal dari keputusan yang diambil pada pertemuan Komisi Koordinasi ASEANET[6]) LOOP kedua yang diselenggarakan pada tahun 2000, ketika para delegasi membuat rekomendasi untuk mendokumentasikan koleksi biologi dari seluruh negara anggota.
Para penulis laporan mengenai status koleksi hama penyakit tanaman di ASEAN harus mengamati bahwa, untuk sebagian besar atau sebagian kecil, tidak satupun negara di kawasan Asia Tenggara dapat memberikan pertelaan yang memadai mengenai status kesehatan industri pertaniannya. Masalah ini sebagian besar disebabkan oleh sedikitnya jumlah spesimen penyakit tanaman yang disimpan di herbarium di seluruh kawasan.  Koleksi hama arthropoda lebih banyak jumlahnya daripada herbarium penyakit tanaman. Para pakar entomologi umumnya juga lebih berpengetahuan dalam hal pengawetan spesimen dan pengelolaan koleksi daripada rekan imbangannya dalam patologi tanaman.

1.3       PENTINGNYA CATATAN BERDASARKAN SPESIMEN


Informasi mengenai ada atau tidak adanya hama atau patogen tersedia dari banyak sumber dengan berbagai tingkat kepercayaan. Meskipun demikian, dalam hubungannya dengan perdagangan internasional, catatan-catatan yang didasarkan pada spesimen bukti (voucher specimen) yang disimpan di dalam koleksi yang dikelola dengan baik menyediakan tanda bukti yang paling dapat dipercaya tentang status kesehatan tanaman dari suatu negara. Spesimen bukti, bersama-sama dengan data yang menyertainya, yang mendokumentasikan hal-hal seperti lokasi tempat spesimen dikoleksi, tanggal koleksi, kolektor, tanaman inang, dan identitas patogen, merupakan catatan-catatan hama dan penyakit. Koleksi yang cukup kaya, memuat entri ganda dari jenis yang sama pada tanaman inang yang berbeda dan dari wilayah geografi dan areal produksi yang berlainan. Spesimen-spesimen ini dapat diperiksa ulang untuk memeriksa identitasnya atau untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai keadaan pada waktu spesimen diperoleh dan daerah sebarannya. Di pihak lain, laporan-laporan yang diterbitkan tetapi tidak didukung oleh spesimen bukti tidak dapat divalidasi kebenarannya dan berpotensi menjadi halangan bagi perdagangan pertanian. Laporan-laporan yang salah dapat menjadi sangat sulit, makan waktu, dan mahal untuk membantah guna memuaskan calon rekanan dagang. Spesimen dan material lain yang berada di dalam koleksi biologi dapat menjadi alat yang sangat kuat untuk membantu penawaran akses pasar dan untuk membenarkan tindakan-tindakan guna mengeluarkan jenis-jenis asing yang berpotensi mengganggu.

1.4       MEMBANGUN HERBARIUM PENYAKIT TANAMAN YANG PADAT KOLEKSI DI NEGARA-NEGARA ASEAN


Pembentukan koleksi penyakit tanaman di negara-negara Asia Tenggara akan sangat terbantu apabila para pakar praktis patologi tanaman diberi kesadaran tentang pentingnya menyimpan spesimen di laboratorium-laboratorium tertentu. Prioritas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Australia adalah menyelenggarakan lokakarya-lokakarya kecil yang diikuti oleh para ilmuwan kesehatan tanaman dan atasan mereka untuk menjelaskan pentingnya koleksi biologi dalam menyokong perdagangan, dan peran yang dapat dimainkan oleh profesional kesehatan tanaman dalam memperbanyak jumlah koleksi. Lokakarya-lokakarya semacam ini perlu ditindaklanjuti dengan program-program pelatihan bagi mereka yang bekerja sebagai pakar patologi tanaman, untuk memberikan jaminan bahwa mereka mengetahui cara mengawetkan spesimen dan mengirimnya ke herbarium-herbarium yang ditunjuk. Buku pegangan ini memuat informasi yang dapat membantu semua pakar praktis patologi tanaman dalam memenuhi tanggungjawabnya untuk membantu memperbanyak jumlah koleksi herbarium penyakit tanaman nasional dan koleksi-koleksi patogen tanaman, serta memberikan acuan siap pakai yang berguna bagi kurator herbarium dan koleksi.


2          KOLEKSI PATOGEN TANAMAN


2.1       HERBARIUM


Herbarium merupakan koleksi spesimen-spesimen biologi, tempat tanaman atau tumbuhan dan jamur yang mati, dikeringkan, dipres atau diawetkan dan disimpan secara permanen bersama dengan berbagai informasi tentang spesimen-spesimen tersebut. Kebanyakan herbarium botani hanya memiliki sedikit spesimen mikologi dan patologi tanaman. Sebagai perbandingan, hanya sedikit jumlah herbarium yang dibaktikan untuk mikologi atau patologi tanaman. Herbarium penyakit tanaman sebenarnya merupakan koleksi rangkap dua yang memuat spesimen-spesimen inang dan patogennya, termasuk jamur, bakteri, virus, viroid, nematoda, fitoplasma, dan organisme mirip riketsia.

Herbarium mikologi dan informasi yang terdapat di dalamnya digunakan oleh para pakar taksonomi, mikologi, patologi tanaman, ilmuwan kesehatan tanaman, petugas karantina tumbuhan, bioprospektor, dan pembuat kebijakan dalam berbagai disiplin, termasuk keamanan hayati dan konservasi keanekaragaman hayati. Semua herbarium yang dikenal secara resmi memiliki singkatan, misalnya Herbarium Bogoriense (BO) dan CABI Bioscience, UK Centre (IMI). Setiap spesimen dalam suatu koleksi memiliki satu nomor unik yang didahului dengan singkatan nama herbarium. Apabila nomor aksesi (nomor tambahan) dari suatu spesimen diketahui, maka spesimen itu dapat diketahui tempatnya dengan bantuan Index Herbariorum yang merupakan daftar alamat yang diterbitkan dan memuat lebih dari 3.000 herbarium umum di dunia dan lebih dari 9.000 orang staf yang berasosiasi dengan herbarium-herbarium tersebut. Daftar alamat herbarium tersebut tersedia di internet [http://sciweb.nybg.org/science2/IndexHerbariorum.asp] dan informasi dapat ditelusuri menurut nama lembaga, singkatan, anggota staf dan bidang keahliannya. Index Herbariorum merupakan proyek kerjasama antara Perhimpunan Internasional Taksonomi Tumbuhan (International Association for Plant Taxonomy) dan Kebun Raya New York (New York Botanical Garden).

2.2       KOLEKSI KULTUR


Koleksi kultur mengurus isolat-isolat jamur dan bakteri hidup yang disimpan dalam keadaan stabil hingga diperlukan untuk digunakan di masa mendatang. Teknik-teknik pengawetan (preservasi) kultur berkisar dari pertumbuhan terus-menerus hingga metode-metode yang dapat mengurangi, atau idealnya menghentikan, metabolisme.

Federasi Dunia untuk Koleksi Kultur (The World Federation for Culture Collections, WFCC) [www.wfcc.info] memainkan peran internasional yang penting dalam koleksi, pembuktian keaslian, pemeliharaan dan penyebaran kultur mikroorganisme  dan kultur sel. Maksud dan tujuannya adalah untuk mempromosikan dan mendukung pembangunan koleksi kultur dan jasa-jasa yang terkait, sebagai penghubung, dan membuat jaringan informasi antar koleksi dan para penggunanya, untuk menjamin ketahanan hidup jangka panjang dari koleksi kultur. WFCC telah mengembangkan pangkalan data internasional mengenai sumber-sumber kultur di seluruh dunia. Pangkalan data ini dipelihara di Lembaga Genetika Nasional (The National Institute of  Genetics) di Jepang dan memiliki catatan tentang lebih dari 500 koleksi kultur yang berasal dari 62 negara. Catatan-catatan itu memuat data tentang organisasi, pengelolaan, jasa, dan minat ilmiah dari koleksi-koleksi. Pangkalan data tersebut menjadi sumber informasi yang penting bagi semua kegiatan mikrobiologi dan juga berperan sebagai pusat untuk kegiatan data di antara para anggota WFCC.

2.3       MEMBANGUN KOLEKSI


Spesimen-spesimen yang ditemukan di herbarium dan di koleksi kultur sangatlah berbeda. Herbarium menyimpan spesimen-spesimen mati, sedangkan koleksi kultur memelihara isolat-isolat mikroorganisme yang hidup. Para pakar patologi tanaman perlu bekerja dengan kedua tipe material itu, baik material tumbuhan yang mati maupun kultur yang hidup. Seringkali, herbarium patologi tanaman juga mengurus koleksi kultur. Kadangkala, beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu organisasi, masing-masing bertanggung jawab terhadap satu koleksi. Bukan hal yang  luar biasa bagi badan-badan atau departemen-departemen pemerintah yang berlainan memiliki tanggung jawab untuk mengurus herbarium dan koleksi kultur. Idealnya, di suatu wilayah atau negara terdapat hubungan yang erat antara herbarium dan koleksi kultur yang memelihara patogen tanaman.

Perlengkapan dasar yang diperlukan untuk menempatkan herbarium dan koleksi kultur ditunjukkan pada Gambar 1. Baik herbarium maupun koleksi kultur, keduanya dapat berbagi peralatan administratif dan eksternal, misalnya pangkalan data spesimen dari catatan-catatan koleksi.



Herbarium
² Kamar tahan serangga yang baik
² Pendingin ruangan (AC, 20-23°C)
A  ²Alat penghilang kelembaban (dehumidifier) 40-60%
² Rak (logam)
² Alarm api


Perlengkapan administratif dan eksternal

² Komputer, mesin cetak, dan mesin pemindai
² Perangkat lunak pangkalan data
² Mikroskop ganda
² Mikroskop stereo
² Mikroskop pancar payar (SEM)
² Kamera digital
² Paket, label, catatan anotasi (bebas asam)
² Akses ke perpustakaan, telepon, pos
² Gudang


Koleksi kultur

² Ruang isolasi (laminar flow)
² Autoklaf
² Lemari es (kulkas)
² Lemari/Alat pembeku (freezer)
² Ampul
² Alat pengering beku/tabung untuk nitrogen cair
² Rak


Gambar 1 Peralatan yang diperlukan untuk menempatkan herbarium penyakit tanaman dan kultur penyakit tanaman



Daftar hama penyakit merupakan kompilasi (himpunan) hama dan penyakit yang tercatat di suatu negara atau wilayah yang diketahui berpengaruh terhadap tanaman inang tertentu. Informasi yang berkaitan dengan status kesehatan (penyakit) tanaman pertanian, pepohonan hutan, jenis-jenis asli dan yang diintroduksi memiliki banyak kegunaan, tetapi daftar ini penting khususnya bila negara-negara mencoba untuk mengekspor komoditas ke pasar-pasar luar negeri.

Daftar hama penyakit yang paling dapat dipercaya adalah yang didukung oleh spesimen-spesimen bukti, sedangkan yang kurang dapat dipercaya adalah daftar hama penyakit yang tidak didukung oleh spesimen, tetapi hanya oleh pustaka atau laporan-laporan lembaga. Tingkat dapat dipercaya (reliabilitas) juga bergantung kepada keterampilan para kolektor dan pendeterminasi, cara mendeterminasi, cara mengidentifikasi,  dan tingkat mutu pencatatan atau penerbitan. Laporan-laporan yang dibuat oleh pakar taksonomi yang diterbitkan di majalah internasional setelah disetujui referee lebih dapat dipercaya daripada laporan yang tidak memiliki tingkat validasi seperti ini (Gambar 2).


Sumber-sumber informasi menurut pilihan

1.   Koleksi hama penyakit di fakultas pertanian, fasilitas penelitian, universitas, dan lembaga-lembaga lain.
2.   Pustaka primer: jurnal ilmiah, makalah penelitian, buku, laporan karantina, surat-menyurat dari petugas kesehatan dan karantina tanaman.
3.   Pustaka sekunder: CABI crop protection compendium.
4.   Pustaka ‘abu-abu’: prosiding seminar, pamflet, laporan PRA (Pest Risk Analysis).
5.   Informasi lainnya: konsultasi dengan ahli-ahli lokal dan luar negeri, laporan surat kabar, dan sumber-sumber elektronik (internet).


Gambar 2    Sumber-sumber informasi untuk membuat daftar hama penyakit tanaman berdasarkan urutan pilihan

Format daftar hama penyakit bergantung kepada kebutuhan para penggunanya. Informasi apa yang mereka perlukan? Apa yang akan mereka lakukan dengan daftar itu? Gambar 3 menunjukkan suatu contoh daftar hama penyakit yang merinci patogen-patogen yang ditemukan pada tanaman inang di suatu lokasi tertentu disertai dengan nama-nama umum dari penyakit-penyakit yang diakibatkannya.


CARICACEAE                        
Carica papaya L. (pepaya)
Alternaria tenuis Nees - Bercak kasar dan keras pada buah
Ascochya caricae Pat. - Bercak hitam
Botryosphaeria rhodina (Berk. & M.A. Curt.) Arx - Busuk buah
Colletotrichum acutatum J.H. Simmonds - Bercak pada buah masak
Corynespora cassiicola (Berk. & M.A. Curt.) C.T. Wei - Bercak pada daun
Glomerella cingulata (Stoneman) Spauld. & H. Schrenk - Bercak pada 
     buah masak
Macrophomina phaseolina (Tassi.) Goid. – Stem girdling         
Phytophthora cinnamomi Rands - Busuk akar
Sclerotium rolfsii Sacc. - Rebah semai
Thanatephorus cucumeris (A.B. Frank) Donk - Rebah semai    
Verticillium dahliae Kleb. – Layu


Gambar 3       Contoh daftar penyakit pada pepaya

Daftar hama penyakit dibuat dari hasil:

Ø  Pengamatan (surveillance);
Ø  Pengumpulan spesimen;
Ø  Pengawetan spesimen dalam koleksi yang dipelihara dengan baik;
Ø  Survei yang direncanakan dengan baik, yang menjamin ditargetkannya komoditas dan daerah produksi terkait;
Ø  Kerja sama dengan badan-badan lain; dan
Ø  Jaminan catatan-catatan koleksi spesimen yang memenuhi standar ISPM 8.

Menurut sejarah, penyusunan daftar hama penyakit merupakan hal yang sulit, tidak mudah,  mencerminkan masalah dalam pengaksesan informasi di berbagai herbarium yang terpencar dan seringkali merupakan bagian dari lembaga-lembaga yang berbeda, termasuk:

Ø  Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan nasional atau negara bagian;
Ø  Museum ilmu pengetahuan alam;
Ø  Lembaga penelitian komoditas tanaman tertentu, dan
Ø  Para ilmuwan peneliti dan lembaga akademis.

Mengingat pentingnya informasi yang ada di herbarium penyakit tanaman dan koleksi patogen, maka semua catatan perlu dimasukkan ke dalam pangkalan data dan tersedia secara elektronik bagi para penggunanya. Sistem teknologi informasi khusus juga tersedia, yang dapat mempermudah pencarian lokasi spesimen dan catatan-catatan penyakit di berbagai koleksi dengan mudah dan cepat. Perangkat lunak yang diperlukan untuk tugas ini relatif murah, namun proses penambahan catatan ke dalam pangkalan data lebih mahal. Cara memperoleh data merupakan masalah yang terus menerus ada dan terdapat dimana-mana selama tahap awal pengembangan pangkalan data. Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab terus menerus dari lembaga-lembaga terkait untuk menyediakan sumber-sumber guna entri data.  Pertimbangan penting lainnya dalam pengembangan pangkalan data ialah mutu dan jumlah informasi pokok yang mendasari. Di banyak lembaga, diperlukan sejumlah pekerjaan yang nyata dalam bidang taksonomi, baik dalam menguji kebenaran catatan-catatan yang ada maupun membersihkan timbunan spesimen yang belum diidentifikasi. Yang juga penting ialah bahwa negara-negara membuat standar data minimal untuk catatan-catatan hama penyakit guna menjamin agar dapat memenuhi standar internasional yang ditentukan dalam IPPC (ISPM 8). ISPM 8 mendaftar informasi dasar yang diperlukan untuk membuat catatan hama penyakit (Gambar 4).


Apa yang ada di dalam catatan hama penyakit yang benar ?          

1.   Nama ilmiah hama/ penyakit (marga, jenis, takson di bawah jenis)
2.   Tingkat kehidupan atau keadaan
3.   Kelompok taksonomi
4.   Cara identifikasi (termasuk nama pengidentifikasi)
5.   Tanggal koleksi (termasuk nama kolektor)
6.   Rincian tempat koleksi:
         a. tempat (kota & negara bagian, kabupaten atau propinsi)
         b. negara
         c. koordinat GPS (garis lintang & garis bujur)
7.   Nama ilmiah tanaman inang (marga, jenis, takson di bawah jenis)
8.   Kerusakan tanaman inang
9.   Prevalensi
10. Acuan bibliografi


Gambar 4       Informasi yang diperlukan untuk catatan hama penyakit, dimodifikasi dari ISPM 8

Di kebanyakan negara tidak terdapat pusat penyimpanan informasi kesehatan tanaman, karena koleksi acuan yang memiliki catatan-catatan penyakit biasanya terpencar di banyak lembaga. Hal ini menghambat arus informasi yang tersedia dan, karena tingkat-tingkat prioritas yang berbeda boleh jadi selaras dengan masing-masing koleksi, mutu data juga dapat sangat bervariasi. Perkembangan mutakhir dalam teknologi informasi saat ini memberi peluang untuk menanggulangi masalah ini. Teknologi pangkalan data yang telah disebar-luaskan memberi peluang bagi pangkalan-pangkalan data yang beragam dan terisolasi secara geografis untuk dihubungkan satu sama lain, sehingga semua data yang tersedia dapat diakses dari satu tempat. Pada dasarnya, teknologi dapat digunakan untuk menciptakan pangkalan data tunggal, secara  nasional ataupun regional yang dapat diurus dan diperbaharui secara teratur di tingkat lokal. Selanjutnya, catatan-catatan penyakit dapat diakses melalui situs internet, dengan pertimbangan yang layak diberikan kepada kepemilikan, pengawasan akses dan otorisasi (data tertentu boleh jadi dilindungi dengan ‘password’). Pertanyaan-pertanyaan dari pengguna dapat menghasilkan daftar jenis (spesies), dan memberikan informasi tentang sebaran dan kisaran tanaman inangnya.

Sistem pangkalan data yang telah disebar-luaskan, yang memiliki kemampuan untuk mengumpulkan dan mengintegrasikan data kesehatan tanaman dari sejumlah lembaga, mungkin untuk digunakan, dengan syarat:
Ø  Lembaga-lembaga yang bertanggung jawab terhadap koleksi patogen memiliki catatan-catatan penyakit yang disimpan di dalam pangkalan data elektronik yang memiliki hubungan dengan internet;
Ø  Tersedia sumberdaya untuk mengembangkan/mengadaptasikan perangkat lunak ‘pintu gerbang’ (‘gateway’) atau ‘perantara’ (‘broker’) khusus yang diperlukan untuk menghubungkan berbagai macam sumber yang mendasari pangkalan data;
Ø  Lembaga-lembaga tersebut bersedia berbagi data dan memiliki tanggung jawab terus menerus untuk mengurus koleksinya sebagai bagian dari jaringan. Hal ini termasuk memenuhi data standar minimum yang telah disepakati.



[1])    Tindakan-tindakan Kesehatan dan Kesehatan Tanaman (Sanitary and Phytosanitary  Measures, SPS) adalah standar atau peraturan dalam negeri, yang mencakup hal-hal seperti mikrob kontaminan, racun,  logam berat, dan residu pestisida di dalam makanan, serta hama, gulma dan patogen.
[2])    Istilah ‘hama penyakit’ mencakup arthropoda, patogen dan nematoda tanaman.
[3])    International Plant Protection Convention, 1997: Pasal VII: Kerja sama internasional: 1. “Pihak-pihak yang mengadakan kontrak perlu bekerja sama satu sama lain seluas-luasnya yang dapat dipraktekkan dalam mencapai maksud dan tujuan Konvensi ini dan khususnya akan: ... c) bekerja sama, sejauh dapat dipraktekkan, dalam memberikan informasi teknik dan biologi yang perlu untuk analisis risiko hama penyakit.”
[4])    ASPM 11, Analisis Risiko Hama Penyakit untuk Hama Penyakit Karantina, 1.2 Informasi: “Ketentuan informasi resmi mengenai status hama penyakit adalah suatu kewajiban dalam IPPC (Pasal VIII.1c) yang dipermudah oleh butir-butir kontak resmi (Pasal VIII.2).”
[5])    ISPM 8, Penentuan status hama tanaman suatu areal, IPPC, FAO, Nov. 1998.
[6]) ASEANET adalah LOOP dari BioNET International untuk Asia Tenggara, suatu badan kerjasama untuk meningkatkan diri dalam taksonomi biosistematik

Tidak ada komentar:

Pengikut