Papan Buletin Blog Bhima

Bhima's Leaf

Senin, 19 Desember 2011

Pemerintah Dukung Polisi Usut Kasus Pembantaian Orangutan


Pemerintah mendukung upaya Kepolisian RI yang tengah melakukan penyidikan menyeluruh terkait kasus pembantaian orangutan di Kalimantan Timur. Kasus ini menunjukkan kuatnya pengaruh tekanan industri ekstraktif, khususnya sawit, terhadap upaya konservasi satwa.
"Kami terus mendukung upaya pengungkapannya. Apalagi, orangutan itu kan termasuk satwa yang dilindungi. Saat ini kan sudah tiga pelaku yang ditangkap," tutur Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan RI, Darori, Senin (12/12/2011) di Bandar Lampung.
Namun, ia menyayangkan kecenderungan masih rendahnya sanksi pidana terhadap para pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi di Indonesia saat ini. Dalam banyak kasus, pelakunya hanya diganjar pidana kurungan 3-4 bulan.
Untuk itu, ia menanti-nantikan hasil revisi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati yang mencantumkan sanksi minimal 5 tahun bagi pelaku kejahatan konservasi SDA.


http://sains.kompas.com/read/2011/12/12/16251962/Pemerintah.Dukung.Polisi.Usut.Kasus.Pembantaian.Orangutan

Tidak ada komentar:

Pengikut