Papan Buletin Blog Bhima

Bhima's Leaf

Selasa, 13 Desember 2011

Kucing Liar Sumatera Terancam Perambahan Hutan


REPRO KOMPAS/ICHWAN SUSANTOSalah satu kucing liar sumatera yang berhasil direkam tim peneliti WWF Indonesia.
Lima jenis kucing liar yang terdapat di Pulau Sumatera telah terbukti mendiami daerah antara Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling di Provinsi Riau. Namun habitat mereka terancam perambahan hutan.
Lokasi di mana lima kucing hutan unik tersebut ditemukan adalah daerah yang dikenal sebagai koridor atau jalur perlintasan satwa--penghubung dua kawasan konservasi TN Bukit Tigapuluh dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
Daerah yang saat ini terancam oleh degradasi hutan akibat perambahan dan penebangan hutan alam dalam skala besar. "Selain kucing congkok, semua jenis kucing liar tersebut adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7/ 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa," kata Karmila Parakkasi, Koordinator Tim Riset Harimau, WWF Indonesia.
Adapun keberadaan lima jenis kucing liar ini, empat diantaranya dilindungi, diketahui saat satwa tersebut melintas dan terekam kamera otomatis yang dipasang tim peneliti WWF-Indonesia.
Lima jenis kucing tersebut adalah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), macan dahan (Neofelis diardi), kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing emas (Catopuma temmincki), dan kucing congkok (Prionailurus bengalensis).
Mila menambahkan bahwa dalam kriteria lembaga konservasi IUCN, keempat jenis kucing liar tersebut masuk dalam kategori satwa terancam punah (endangered) hingga sangat terancam punah (critically endangered).
Temuan lima jenis kucing sumatera ini membuktikan keunikan dan kekayaan jenis satwa yang dimiliki lanskap hutan Bukit Tigapuluh dan koridor penghubung disekitarnya. Temuan ini juga menunjukkan pentingnya upaya serius untuk segera melindungi kawasan tersebut dari ancaman perambahan dan penebangan hutan alam dalam skala besar.
Selama tiga bulan survei sistematik dengan kamera otomatis yang dilakukan WWF pada tahun 2011 di kawasan itu telah berhasil ditemukan total 404 foto kucing liar, yang terdiri dari 226 foto harimau sumatera, 77 foto macan dahan, 70 foto kucing emas, 4 foto kucing batu, dan 27 foto kucing congkok.
Sebelumnya pada Mei 2011, WWF merilis video induk dan tiga anak harimau Sumatera yang sedang bermain-main di depan kamera video otomatis di kawasan yang sama. "Sayangnya kawasan tersebut mengalami deforestrasi karena pembukaan hutan alam dalam skala besar oleh perusahaan dan perambahan yang dilakukan oleh masyarakat untuk kebun sawit," kata Aditya Bayunanda Koordinator Program Global Forest Trade Network, WWF Indonesia.
Menurut dia, hingga saat ini ancaman pembukaan hutan oleh perusahaan dan perambahan oleh masyarakat masih berlangsung di kawasan tersebut. "Adanya bukti-bukti keberadaan 5 jenis kucing liar yang tinggal di area konsesi tersebut menunjukkan perlu dilakukan penataan atas izin Barito Pacific untuk membuka hutan di areal tersebut karena menurut Peraturan Kementrian Kehutanan P.3/Menhut-II/2008 kawasan yang merupakan kawasan perlindungan satwa liar wajib dilindungi oleh perusahaan. Kawasan sekitar Taman Nasional Bukit Tiga Puluh harus di jaga keutuhannya, baik dengan jalan perluasan taman nasional atau sebagai kawasan hutan restorasi," kata Aditya.

http://sains.kompas.com/read/2011/11/16/16063025/Kucing.Liar.Sumatera.Terancam.Perambahan.Hutan

Tidak ada komentar:

Pengikut