Papan Buletin Blog Bhima

Bhima's Leaf

Senin, 12 Desember 2011

Indonesia Tetap Komit Kurangi HCFC



Hari Jumat (16/9/2011) ini seluruh dunia memperingati Hari Ozon Internasional sebagai tonggak ditandatanganinya Protokol Montreal, 24 tahun silam. Momen itu sebagai langkah awal dimulainya kerjasama internasional untuk mengurangi produksi dan konsumsi bahan perusak ozon.
Pada peringatan Hari Ozon Internasional yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat sore, di Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan, tema peringatan 2011 adalah "HCFC Phase-out: A Unique Opportunity". Tema ini ditetapkan oleh Organisasi Internasional untuk Program Lingkungan (UNEP).
"Upaya penghapusan HCFC (hydrochlorofluorocarbon) ini menjadi peluang yang unik, karena tidak hanya untuk mencegah rusaknya lapisan ozon, tetapi juga sekaligus mencegah terjadinya pemanasan global," ucapnya.
Mengutip pesan Sekretaris Jenderal pada peringatan Hari Ozon Internasional 2011, upaya penghapusan HCFC merupakan kesempatan emas bagi setiap negara. Pihaknya beserta industri untuk memilih teknologi pengganti HCFC yang tidak hanya menghilangkan dampak terhadap kerusakan ozon, tetapi juga mampu menurunkan biaya energi dan memaksimalkan manfaat iklim. Dengan membatasi dampak perubahan iklim global maka pembangunan berkelanjutan dapat dicapai.
Upaya penghapusan HCFC ini akan diimplementasikan secara bertahap mulai dari tahun 2013 dengan pengurangan konsumsi HCFC sebesar 10 persen pada tahun 2015, hingga pengurangan sebesar 97,5 persen pada tahun 2030. Ditekankan Gusti, pengurangan konsumsi HCFC karena senyawa kimia itu berpotensi 2000 kali lebih besar dari CO2 terhadap pemanasan global.
Sekadar informasi, terhitung sejak 1 Januari 2008, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan impor CFC (Chlorofluorocarbon) dan metil bromida untuk aplikasi non-karantina dan pra pengapalan. Selain itu impor bahan perusak ozon (BPO) lainnya yang juga telah dilarang, yakno halon, carbon tetra chloride (CTC), dan methylchloroform (TCA).
Stok BPO dan BPO yang masih tersimpan di dalam sistem berpotensi terlepas ke atmosfer, sehingga akan memperlambat proses pemulihan kondisi lapisan ozon. Oleh karena itu, pengelolaan BPO termasuk praktek pemeliharaan dan perbaikan sistem pendingin yang baik dan benar perlu terus dilakukan.
Technology and Economic Asessment Panel (TEAP) pada Protokol Montreal mencatat bahwa saat ini kurang lebih 20-35 persen konsumsi global metil bromida untuk aplikasi karantina dan pra-pengapalan telah dapat digantikan dengan alternatif lainnya, sehingga setiap negara didorong untuk melakukan hal yang sama. Untuk melakukan pemantauan dan pengawasan BPO baik di industri manufaktur maupun jasa, pemerintah daerah menjadi salah satu pengawasnya.

http://sains.kompas.com/read/2011/09/16/20450166/Indonesia.Tetap.Komit.Kurangi.HCFC

Tidak ada komentar:

Pengikut