Papan Buletin Blog Bhima

Bhima's Leaf

Senin, 12 Desember 2011

Hutan Adat Muara Tae Kaltim Terus Dirusak


Warga Kampung Muara Tae di Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, hingga kini masih terdesak oleh ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan batubara. Mereka mendesak agar pemerintah turut campur tangan dan menghentikan operasional perusahaan.
Petrus Asuy, warga Kampung Muara Tae, Jumat (25/11/11) sore di Jakarta, mengatakan, sejak tahun 1971 hingga 2011 sejumlah 5 perusahaan telah membuka lahan hutan masyarakat. "Mereka membuka dan menyerobot lahan kami. Masyarakat tidak pernah diberi tahu akan masuk perusahaan yang menggunakan tanah kami," ucapnya.
Warga Kampung Muara Tae kini diadvokasi Telapak, sebuah perkumpulan aktivis lembaga nonpemerintah, akademisi, dan masyarakat adat yang berpusat di Bogor Jawa Barat. Luas tanah masyarakat yang kini dipermasalahkan seluas lebih dari 730 hektar.
Sebuah perusahaan sawit, berinisial MWJ berusaha membuka lahan berstatus areal penggunaan lain (APL) itu. Dengan status itu, perusahaan tidak perlu meminta izin pelepasan lahan dari Kementerian Kehutanan. Cukup mendapatkan izin dari bupati setempat.
Abu Meridian, juru kampanye hutan Telapak, mengatakan hingga Jumat ini PT MWJ masih beroperasi dan membuka lahan 5 hektar. Total yang dibuka telah mencapai 50 hektar. Tutupan pohon serta pondok warga setempat tak luput dari terjangan alat berat.

Tidak ada komentar:

Pengikut