Papan Buletin Blog Bhima

Bhima's Leaf

Kamis, 04 Agustus 2011

RI Ajak Negara-negara Besar Terlibat

KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONOilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memperluas keterlibatan negara-negara besar untuk mendukung progam pengurangan emisi dari  pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Kerja sama Indonesia sebelumnya dengan pemerintah Norwegia akan ditambah lagi dengan Kanada, Amerika Serikat, Inggris dan Australia.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat kepada pers, seusai mendampingi Wapres bertemu dengan Menteri Keuangan Kanada James H Flaherty di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (9/11/2010).
"Salah satu materi yang dibahas Wapres dengan Menkeu Kanada di antaranya tawaran Wapres agar Kanada ikut serta dalam program pengurangan emisi di Indonesia melalui program REDD+," ujar Yopie.
Menurut Yopie, meskipun tertarik, pemerintah Kanada akan mempelajari lebih dulu program tersebut. "Menkeu Kanada mengakui masih akan melihat lagi tawaran tersebut mengingat Kanada sendiri baru 10 persen pengurangan emisinya," katanya.
Selain dengan Norwegia, tambah Yopie, Indonesia juga sudah menawarkan Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. "Mereka semuanya menyatakan minatnya," kata Yopie.
Sebagaimana diketahui, pada kunjungan kerjanya di Oslo, Norwegia, Mei silam, pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani perjanjian mengenai program REDD+. Untuk pelaksanaan program tersebut, pemerintah Norwegia menjanjikan komitmen dana sebesar 1 miliar dollar AS apabila Indonesia melakukan pengurangan emisi.
Di tempat yang sama Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangungan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, yang juga Ketua Satuan Tugas Pembentukan Lembaga REDD+ mengatakan kemajuan kerja sama dengan Norwegia sudah sangat maju mengenai tindak lanjut REDD+.
"Sekarang kita dalam proses memilih satu dari sembilan provinsi yang akan dijadikan proyek utama pengurangan emisi," ujarnya.
Menurut Kuntoro, dari sebelumnya lima provinsi kini ditambah menjadi sembilan provinsi. Kelima provinsi itu adalah Riau, Aceh, Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Ada pun provinsi tambahan lainnya di antaranya adalah Papua Barat. Jambi dan Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.
"Kita juga sekarang dalam proses pembentukan lembaganya dan menyiapkan organisasi yang akan memonitor, melaporkan dan melakukan verifikasi atas pengurangan emisi yang dilakukan melalui deforestasi dan pencegahan perusakan hutan," ujarnya.
Satgas, menurut Kuntoro, juga telah menyiapkan mekanisme pengaturan keuangannya untuk pengelolaan REDD+. "Pemilihan provinsi akan dilakukan akhir tahun ini," katanya.


Tidak ada komentar:

Pengikut